Showing posts with label Lowongan Kerja. Show all posts
Showing posts with label Lowongan Kerja. Show all posts

Saturday, August 11, 2012

Informasi Penerimaan CPNS Daerah Kabupaten Lebong tahun 2012


PENGUMUMAN
NOMOR : 820/ 33 /B.4/BKD/CPNSD/2012
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
PELAMAR UMUM KABUPATEN LEBONG
FORMASI TAHUN ANGGARAN 2012
Informasi Penerimaan CPNS Daerah Kabupaten Lebong tahun 2012. Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: R/85/M.PAN-RB/06/2012 tanggal 11 Juni 2012 tentang persetujuan Rincian Alokasi Tambahan Formasi CPNS Daerah Untuk Jabatan yang dikecualikan Tahun 2012, maka dengan ini diumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Lebong akan melaksanakan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Pelamar Umum dengan rincian Tenaga Guru 23 orang, Tenaga Kesehatan 17 orang, Tenaga Teknis Substantif 14 orang dengan jumlah keseluruhan 54 orang, dengan ketentuan sebagai berikut:
NAMA JABATAN DAN KODE, KUALIFIKASI PENDIDIKAN DAN KODE PENDIDIKAN.
cpns-kab-lebong
I. PERSYARATAN
  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Tidak berkedudukan sebagai Calon pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil.
  3. Usia serendah-rendahnya 18 Tahun pada saat TMT CPNSD 1 Desember 2012 (kelahiran 1 Desember 1994/sebelumnya) setinggi-tingginya 35 Tahun pada tanggal saat TMT CPNSD 1 November (kelahiran 1 Desember 1977/sesudahnya).
  4. Pelamar sudah diwisuda dan memiliki ijazah Asli yang ditandatangani oleh Pejabat yang berwenang.
Kelengkapan Lamaran:
a. Surat Lamaran yang ditujukan kepada Bupati Lebong up. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Lebong dan ditulis tanggal menggunakan tinta hitam dengan huruf balok/kapital dengan mencantumkan identitas seperti contoh.
b. Foto Copy Ijazah/Akta terakhir dan Foto Copy Daftar Nilai/Transkrip Nilai Akademik dan dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang.
c. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) seluruh wilayah NKRI yang masih berlaku dan dilegalisir.
d. Pas Foto hitam putih ukuran 3×4 cm sebanyak 5 (lima lembar).
e. Surat pernyataan tidak menuntut pindah tugas dari Kabupaten Lebong minimal telah mengabdi seku rang-kurangnya 5 (lima) Tahun di Kabupaten Lebong di tulis Tangan diatas materai 6000.
f. Surat pernyataan bersedia dikenakan sanksi berupa membayar denda sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) apabila mengundurkan diri setelah dinyatakan LULUS test ditulis tangan dan di atas materai 6000.
g. Tidak Bertato berupa Lambang/Gambar dan bagi peserta laki-laki tidak boleh bertindik.
h. Kelengkapan Lamaran tersebut Langsung dikirim melalui Kantor Pos.
i. Usia Pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah.
j. Pelamar harus mencantumkan Kode Instansi, Kab. Lebong, Kode Provinsi Lokasi Tes (Provinsi Bengkulu), Kode Jabatan dan Kode Kualifikasi Pendidikan pada Map lamaran dengan Kualifikasi Warna Map sebagai berikut:
  • Tenaga Teknis Menggunakan Map Merah.
  • Tenaga Kesehatan menggunakan Map Kuning.
  • Tenaga pendidikan menggunakan Map Hijau.
Berkas Lamaran dibuat Rangkap 2 (Dua).
TEMPAT PENYERAHAN BERKAS LAMARAN
Penyampaian Berkas Lamaran CPNSD disampaikan Via Kantor Pos seluruh Indonesia dan Apabila berkas yang diterima tidak sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan maka berkas dinyatakan tidak lulus Administrasi dan secara otomatis dinyatakan gugur. Pengumuman hasil seleksi Administrasi Test CPNSD Kabupaten Lebong akan diumumkan di Kantor Pos Kab. Lebong, Papan Pengumuman Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kab. Lebong, dan Media Masa pada Tanggal 24 Agustus 2012.
WAKTU PENDAFTARAN
Pendaftaran Lamaran di buka mulai tanggal 8 Agustus 2012 dan pendaftaran terakhir ditutup tanggal 16 Agustus 2012 (Stempel Pos) pukul 14.00 WIB.

Informasi Penerimaan dan Formasi CPNS Daerah Jawa Timur Tahun 2012

PENGUMUMAN
NOMOR : 810 / 2378 / 212.3 / 2012
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH 
PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2012


Penerimaan dan Formasi CPNS Daerah Jawa Timur Tahun 2012. Informasi Dalam rangka mengisi formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2012, sebagaimana tetal ditetapkan dalam keputusan Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Bidokrasi Nomor : R/101/M.PAN-RB/07/2012 Tanggal 15 Juli 2012 Perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Untuk jabatan yang dikecualikan Tahun 2012, dengan ini diumumkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai negeri Sipil Daerah d lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan ketentuan sebagai berikut :
FORMASI JABATAN YANG LOWONG
A.TENAGA KESEHATAN
NO
NAMA JABATAN
KUALIFIKASI PENDIDIKAN
GOL RUANG
JUMLAH
1
DOKTER SPESIALISSPESIALIS ANAK
III/b
1
SPESIALIS ANDROLOGI
III/b
1
SPESIALIS ANESTHESI
III/b
1
SPESIALIS ONKOLOGI
III/b
1
SPESIALIS BEDAH SYARAF
III/b
1
SPESIALIS BEDAH UMUM
III/b
2
SPESIALIS FORENSIK
III/b
1
SPESIALIS JANTUNG
III/b
2
SPESIALIS JIWA
III/b
3
SPESIALIS KULIT DAN KELAMIN
III/b
2
SPESIALIS MATA
III/b
2
SPESIALIS OBSTETRI DAN GINEKOLOK
III/b
1
SPESIALIS ONKOLOGI DAN RADIOTERAPI
III/b
1
SPESIALIS BEDAH ORTHOPAEDI
III/b
1
SPESIALIS PALIATIF
III/b
1
SPESIALIS PARASITOLOGI KLINIK
III/b
1
SPESIALIS PARU
III/b
6
SPESIALIS PATHOLOGI ANATOMI
III/b
1
SPESIALIS PATHOLOGI KLINIK
III/b
1
SPESIALIS PENYAKIT DALAM
III/b
1
SPESIALIS RADIOLOGI
III/b
1
SPESIALIS REHABILITASI MEDIS
III/b
1
SPESIALIS SYARAF
III/b
1
SPESIALIS THT
III/b
2
2
DOKTER GIGIDOKTER GIGI
III/b
1
3
PERAWAT
D-III
KEPERAWATAN
II/c
38
4
PERAWAT GIGI
D-III
KEPERAWATAN GIGI
II/c
3
5
BIDAN
D-III
KEBIDANAN
II/c
12
JUMLAH
90
B.TENAGA TEKNIS
NO
NAMA JABATAN
KUALIFIKASI PENDIDIKAN
GOL RUANG
JUMLAH
1
INSTRUKTUR KEJURUAN BAHASA INGGRIS
S.1
PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS
III/a
2
2
INSTRUKTUR KEJURUAN BANGUNAN
S.1
PENDIDIKAN TEKNIK BANGUNAN
III/a
1
3
INSTRUKTUR KEJURUAN KOMPUTER
D-III
MANAJEMEN INFORMATIKA / SISTEM INFORMASI
II/c
15
4
INSTRUKTUR KEJURUAN OTOMOTIF
S.1
PENDIDIKAN TEKNIK OTOMOTIF
III/a
1
5
INSTRUKTUR KEJURUAN PERTANIAN
S.1
PERTANIAN
III/a
1
6
INSTRUKTUR KEJURUAN TATA NIAGA
S.1
PENDIDIKAN TATA NIAGA
III/a
1
7
INSTRUKTUR PELATIHAN INSEMINASI BUATAN
S.1
PRODUKSI TERNAK
III/a
2
8
INSTRUKTUR PERIKANAN
S.1
PERIKANAN
III/a
1
9
INSTRUKTUR PETERNAKAN
S.1
PETERNAKAN
III/a
1
10
MEDIK VETERINERDOKTER HEWAN
III/b
2
11
PARAMEDIK VETERINER
D-III
KESEHATANHEWAN DAN MASYARAKAT VETERINER
II/c
2
12
PENERA
D-III
TEKNIK KIMIA /  ELEKTRONIKA DAN INSTRUMENTASI
II/c
1
13
PENGAWAS BENIH TANAMAN
D-III
PERKEBUNAN / BUDIDAYA PERTANIAN
II/c
3
14
PENGAWAS BIBIT
S.1
PRODUKSI TERNAK
III/a
2
15
PENGAWAS KETENAGAKERJAAN
S.1
ILMU HUKUM
III/a
9
16
PENGAWAS MUTU HASIL PERTANIAN
S.1
TEKNOLOGI PANGAN / TEKNOLOGI HASIL PERTANIAN
III/a
2
17
PENGAWAS MUTU PAKAN TERNAK
S.1
NUTRISI DAN MAKANAN TERNAK
III/a
2
18
PENGAWAS PERIKANAN
S.1
PERIKANAN
III/a
2
19
INSPEKTUR MIGAS
S.1
TEKNIK GEOLOGI
III/a
1
20
PENGENDALI MUTU PRODUKSI BENIH
S.1
BUDIDAYA PERIKANAN
III/a
2
21
PENGENDALI ORGANISME PENGGANGGU TUMBUHAN
S.1
PERTANIAN – HAMA DAN PENYAKIT TUMBUHAN
III/a
2
22
PENYULUH PAJAK DAERAH
D-III
PERPAJAKAN
II/c
3
              JUMLAH
58
PERSYARATAN UMUM
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun dihitung sampai dengan tanggal 01 Januari 2013;
  3. Sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan dokter pemerintah;
  4. Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya yang dibuktikan berdasarkan surat keterangan dokter pemerintah;
  5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Anggota Kepolisian Negara atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  7. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI;
  8. Berkelakuan baik;
  9. Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol;
  10. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan;
  11. Melengkapi persyaratan lamaran berikut lampiran yang telah ditentukan;
  12. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
LAIN-LAIN
  1. Surat keterangan kelulusan atau ijasah sementara tidak dapat diterima;
  2. Dalam hal aplikasi pendaftaran melalui internet tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya, pelamar dapat mengirim lamaran beserta lampirannya melalui Kantor Pos;
  3. Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi pendaftaran mendapat Tanda Nomor Peserta Ujian dan disampaikan ke alamat pelamar yang bersangkutan melalui kantor pos. Tanda Nomor Peserta Ujian harus dibawa dan ditunjukkan ke Panitia pada saat mengikuti ujian;
  4. Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum yang mengatasnamakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur atau Panitia;
  5. Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan tersebut diatas tidak akan diproses;
  6. Apabila ada hal-hal yang kurang jelas terkait penerimaan CPNSD dapat menghubungi Panitia Pengadaan CPNSD Pemerintah Provinsi Jawa Timur selama jam kerja dengan nomor telepon 031-8476668, 031-71918516, 031-71918319 atau e-mail ke bkdjatim@gmail.com
Sekian dulu kawan informasi dari saya, blog ini akan di update terus