Saturday, August 11, 2012

Informasi Penerimaan CPNS Daerah Kabupaten Lebong tahun 2012


PENGUMUMAN
NOMOR : 820/ 33 /B.4/BKD/CPNSD/2012
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
PELAMAR UMUM KABUPATEN LEBONG
FORMASI TAHUN ANGGARAN 2012
Informasi Penerimaan CPNS Daerah Kabupaten Lebong tahun 2012. Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: R/85/M.PAN-RB/06/2012 tanggal 11 Juni 2012 tentang persetujuan Rincian Alokasi Tambahan Formasi CPNS Daerah Untuk Jabatan yang dikecualikan Tahun 2012, maka dengan ini diumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Lebong akan melaksanakan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Pelamar Umum dengan rincian Tenaga Guru 23 orang, Tenaga Kesehatan 17 orang, Tenaga Teknis Substantif 14 orang dengan jumlah keseluruhan 54 orang, dengan ketentuan sebagai berikut:
NAMA JABATAN DAN KODE, KUALIFIKASI PENDIDIKAN DAN KODE PENDIDIKAN.
cpns-kab-lebong
I. PERSYARATAN
  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Tidak berkedudukan sebagai Calon pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil.
  3. Usia serendah-rendahnya 18 Tahun pada saat TMT CPNSD 1 Desember 2012 (kelahiran 1 Desember 1994/sebelumnya) setinggi-tingginya 35 Tahun pada tanggal saat TMT CPNSD 1 November (kelahiran 1 Desember 1977/sesudahnya).
  4. Pelamar sudah diwisuda dan memiliki ijazah Asli yang ditandatangani oleh Pejabat yang berwenang.
Kelengkapan Lamaran:
a. Surat Lamaran yang ditujukan kepada Bupati Lebong up. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Lebong dan ditulis tanggal menggunakan tinta hitam dengan huruf balok/kapital dengan mencantumkan identitas seperti contoh.
b. Foto Copy Ijazah/Akta terakhir dan Foto Copy Daftar Nilai/Transkrip Nilai Akademik dan dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang.
c. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) seluruh wilayah NKRI yang masih berlaku dan dilegalisir.
d. Pas Foto hitam putih ukuran 3×4 cm sebanyak 5 (lima lembar).
e. Surat pernyataan tidak menuntut pindah tugas dari Kabupaten Lebong minimal telah mengabdi seku rang-kurangnya 5 (lima) Tahun di Kabupaten Lebong di tulis Tangan diatas materai 6000.
f. Surat pernyataan bersedia dikenakan sanksi berupa membayar denda sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) apabila mengundurkan diri setelah dinyatakan LULUS test ditulis tangan dan di atas materai 6000.
g. Tidak Bertato berupa Lambang/Gambar dan bagi peserta laki-laki tidak boleh bertindik.
h. Kelengkapan Lamaran tersebut Langsung dikirim melalui Kantor Pos.
i. Usia Pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah.
j. Pelamar harus mencantumkan Kode Instansi, Kab. Lebong, Kode Provinsi Lokasi Tes (Provinsi Bengkulu), Kode Jabatan dan Kode Kualifikasi Pendidikan pada Map lamaran dengan Kualifikasi Warna Map sebagai berikut:
  • Tenaga Teknis Menggunakan Map Merah.
  • Tenaga Kesehatan menggunakan Map Kuning.
  • Tenaga pendidikan menggunakan Map Hijau.
Berkas Lamaran dibuat Rangkap 2 (Dua).
TEMPAT PENYERAHAN BERKAS LAMARAN
Penyampaian Berkas Lamaran CPNSD disampaikan Via Kantor Pos seluruh Indonesia dan Apabila berkas yang diterima tidak sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan maka berkas dinyatakan tidak lulus Administrasi dan secara otomatis dinyatakan gugur. Pengumuman hasil seleksi Administrasi Test CPNSD Kabupaten Lebong akan diumumkan di Kantor Pos Kab. Lebong, Papan Pengumuman Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kab. Lebong, dan Media Masa pada Tanggal 24 Agustus 2012.
WAKTU PENDAFTARAN
Pendaftaran Lamaran di buka mulai tanggal 8 Agustus 2012 dan pendaftaran terakhir ditutup tanggal 16 Agustus 2012 (Stempel Pos) pukul 14.00 WIB.

beri komentar anda tentang blog ini
EmoticonEmoticon