Saturday, August 11, 2012

Informasi Penerimaan dan Formasi CPNS Daerah Jawa Timur Tahun 2012

PENGUMUMAN
NOMOR : 810 / 2378 / 212.3 / 2012
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH 
PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2012


Penerimaan dan Formasi CPNS Daerah Jawa Timur Tahun 2012. Informasi Dalam rangka mengisi formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2012, sebagaimana tetal ditetapkan dalam keputusan Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Bidokrasi Nomor : R/101/M.PAN-RB/07/2012 Tanggal 15 Juli 2012 Perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Untuk jabatan yang dikecualikan Tahun 2012, dengan ini diumumkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai negeri Sipil Daerah d lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan ketentuan sebagai berikut :
FORMASI JABATAN YANG LOWONG
A.TENAGA KESEHATAN
NO
NAMA JABATAN
KUALIFIKASI PENDIDIKAN
GOL RUANG
JUMLAH
1
DOKTER SPESIALISSPESIALIS ANAK
III/b
1
SPESIALIS ANDROLOGI
III/b
1
SPESIALIS ANESTHESI
III/b
1
SPESIALIS ONKOLOGI
III/b
1
SPESIALIS BEDAH SYARAF
III/b
1
SPESIALIS BEDAH UMUM
III/b
2
SPESIALIS FORENSIK
III/b
1
SPESIALIS JANTUNG
III/b
2
SPESIALIS JIWA
III/b
3
SPESIALIS KULIT DAN KELAMIN
III/b
2
SPESIALIS MATA
III/b
2
SPESIALIS OBSTETRI DAN GINEKOLOK
III/b
1
SPESIALIS ONKOLOGI DAN RADIOTERAPI
III/b
1
SPESIALIS BEDAH ORTHOPAEDI
III/b
1
SPESIALIS PALIATIF
III/b
1
SPESIALIS PARASITOLOGI KLINIK
III/b
1
SPESIALIS PARU
III/b
6
SPESIALIS PATHOLOGI ANATOMI
III/b
1
SPESIALIS PATHOLOGI KLINIK
III/b
1
SPESIALIS PENYAKIT DALAM
III/b
1
SPESIALIS RADIOLOGI
III/b
1
SPESIALIS REHABILITASI MEDIS
III/b
1
SPESIALIS SYARAF
III/b
1
SPESIALIS THT
III/b
2
2
DOKTER GIGIDOKTER GIGI
III/b
1
3
PERAWAT
D-III
KEPERAWATAN
II/c
38
4
PERAWAT GIGI
D-III
KEPERAWATAN GIGI
II/c
3
5
BIDAN
D-III
KEBIDANAN
II/c
12
JUMLAH
90
B.TENAGA TEKNIS
NO
NAMA JABATAN
KUALIFIKASI PENDIDIKAN
GOL RUANG
JUMLAH
1
INSTRUKTUR KEJURUAN BAHASA INGGRIS
S.1
PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS
III/a
2
2
INSTRUKTUR KEJURUAN BANGUNAN
S.1
PENDIDIKAN TEKNIK BANGUNAN
III/a
1
3
INSTRUKTUR KEJURUAN KOMPUTER
D-III
MANAJEMEN INFORMATIKA / SISTEM INFORMASI
II/c
15
4
INSTRUKTUR KEJURUAN OTOMOTIF
S.1
PENDIDIKAN TEKNIK OTOMOTIF
III/a
1
5
INSTRUKTUR KEJURUAN PERTANIAN
S.1
PERTANIAN
III/a
1
6
INSTRUKTUR KEJURUAN TATA NIAGA
S.1
PENDIDIKAN TATA NIAGA
III/a
1
7
INSTRUKTUR PELATIHAN INSEMINASI BUATAN
S.1
PRODUKSI TERNAK
III/a
2
8
INSTRUKTUR PERIKANAN
S.1
PERIKANAN
III/a
1
9
INSTRUKTUR PETERNAKAN
S.1
PETERNAKAN
III/a
1
10
MEDIK VETERINERDOKTER HEWAN
III/b
2
11
PARAMEDIK VETERINER
D-III
KESEHATANHEWAN DAN MASYARAKAT VETERINER
II/c
2
12
PENERA
D-III
TEKNIK KIMIA /  ELEKTRONIKA DAN INSTRUMENTASI
II/c
1
13
PENGAWAS BENIH TANAMAN
D-III
PERKEBUNAN / BUDIDAYA PERTANIAN
II/c
3
14
PENGAWAS BIBIT
S.1
PRODUKSI TERNAK
III/a
2
15
PENGAWAS KETENAGAKERJAAN
S.1
ILMU HUKUM
III/a
9
16
PENGAWAS MUTU HASIL PERTANIAN
S.1
TEKNOLOGI PANGAN / TEKNOLOGI HASIL PERTANIAN
III/a
2
17
PENGAWAS MUTU PAKAN TERNAK
S.1
NUTRISI DAN MAKANAN TERNAK
III/a
2
18
PENGAWAS PERIKANAN
S.1
PERIKANAN
III/a
2
19
INSPEKTUR MIGAS
S.1
TEKNIK GEOLOGI
III/a
1
20
PENGENDALI MUTU PRODUKSI BENIH
S.1
BUDIDAYA PERIKANAN
III/a
2
21
PENGENDALI ORGANISME PENGGANGGU TUMBUHAN
S.1
PERTANIAN – HAMA DAN PENYAKIT TUMBUHAN
III/a
2
22
PENYULUH PAJAK DAERAH
D-III
PERPAJAKAN
II/c
3
              JUMLAH
58
PERSYARATAN UMUM
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun dihitung sampai dengan tanggal 01 Januari 2013;
  3. Sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan dokter pemerintah;
  4. Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya yang dibuktikan berdasarkan surat keterangan dokter pemerintah;
  5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Anggota Kepolisian Negara atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  7. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI;
  8. Berkelakuan baik;
  9. Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol;
  10. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan;
  11. Melengkapi persyaratan lamaran berikut lampiran yang telah ditentukan;
  12. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
LAIN-LAIN
  1. Surat keterangan kelulusan atau ijasah sementara tidak dapat diterima;
  2. Dalam hal aplikasi pendaftaran melalui internet tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya, pelamar dapat mengirim lamaran beserta lampirannya melalui Kantor Pos;
  3. Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi pendaftaran mendapat Tanda Nomor Peserta Ujian dan disampaikan ke alamat pelamar yang bersangkutan melalui kantor pos. Tanda Nomor Peserta Ujian harus dibawa dan ditunjukkan ke Panitia pada saat mengikuti ujian;
  4. Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum yang mengatasnamakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur atau Panitia;
  5. Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan tersebut diatas tidak akan diproses;
  6. Apabila ada hal-hal yang kurang jelas terkait penerimaan CPNSD dapat menghubungi Panitia Pengadaan CPNSD Pemerintah Provinsi Jawa Timur selama jam kerja dengan nomor telepon 031-8476668, 031-71918516, 031-71918319 atau e-mail ke bkdjatim@gmail.com
Sekian dulu kawan informasi dari saya, blog ini akan di update terus

beri komentar anda tentang blog ini
EmoticonEmoticon