Jakarta - Pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga masih menunggu keputusan presiden soal pengganti pucuk pimpinan di kementerian tersebut setelah Andi Mallarangeng ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
"Kami belum tahu siapa yang akan meng-handle tugas-tugas Pak Menteri. Kita harus patuh pada hukum, karena soal pengganti itu adalah kewenangan presiden," demikian Deputi Peningkatan Prestasi Kemenpora Djoko Pekik Irianto dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Jumat (7/12/2012).
Seperti diketahui, kemarin Andi resmi menjadi tersangka kasus korupsi proyek Hambalang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah mengirimkan surat ke dirjen Imigrasi Kementrian hukum dan HAM untuk mencekal Andi pergi ke luar negeri.
Terkait kisruh sepakbola nasional, dua hari lalu Andi telah bertemu dan mempertemukan PSSI dan KPSI untuk segera menyelesaikan konflik mereka, antara lain karena FIFA telah meminta pemerintah untuk ikut turun tangan supaya badan sepakbola dunia itu tidak menjatuhkan sanksi kepada Indonesia.
Hari ini Andi dijadwalkan menggelar jumpa pers dua kali, yakni jam 10 dan 1 siang.
( krs / a2s )
Via: Andi Jadi Tersangka, Kemenpora Tunggu Instruksi Presiden
beri komentar anda tentang blog ini
EmoticonEmoticon